Senin, 18 Maret 2013

Makalah tentang Asisten Imam



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kehidupan Gereja memiliki suatu komunitas yang kompleks. Hal ini dapat dilihat dari suatu pernyataan bahwa Gereja adalah Umat Allah. Umat yang tidak saling memisahkan diri karena adanya jabatan dalam Gereja namun tetap menjadi satu kesatuan utuh Gereja, yang tentunya memiliki sikap persatuan yang kuat dan semakin terlibat aktif untuk mengembangkan Gereja dan mewartakan Kerajaan Allah.  Sebagai salah satu contoh ialah dengan adanya petugas dan pelayan liturgi. Petugas dan pelayan liturgi saat ini mulai terlibat aktif untuk melayani umat, misalnya dengan adanya asisten imam yang membantu pastor memberikan komuni, melayani umat dengan doa di lingkungan, dan sebagainya. Asisten iamm kini semakin eksistensi dalam kehidupan Gereja. Sebagai pelayan liturgi, asisten imam memiliki peranan cukup besar untuk tugas penggembalaan Umat Allah. Selain itu peranan umat saat ini juga semakin dirasakan oleh seluruh anggota Gereja. Seperti yang kita ketahui bahwa Gereja adalah Umat Allah. Sehingga Gereja memiliki sifat persaudaraan untuk selalu bersatu sebagai komunitas jemaat Allah. Dengan demikian Gereja memiliki kehidupan kompleks, yang tidak hanya karena struktur kehidupan Gereja, namun juga karena adanya bidang pelayanan (liturgi) yang semakin dibutuhkan untuk melayani umat.
Dalam kehidupan Gereja, kita sering milihat bahwa Gereja memiliki petugas dan pelayan liturginya. Mungkin tanpa kita sadari bahwa kita juga terlibat didalamnya. Namun tidak dapat dipungkiri juga mungkin diantara kita ada yang belum mengetahui tentang petugas dan pelayan liturgi. Contoh petugas dan pelayan liturgi ialah lektor, misdinar, akolit, asisten imam. Mereka inilah yang dimaksudkan dengan petugas dan pelayan liturgi. Tentunya mereka tidak asing lagi bagi kita, sebab kita sering mendengar dan melihat mereka dalam kehidupan Gereja, misalnya pada saat perayaan Ekaristi. Tidak jarang juga bahwa kita sering melupakan peranan mereka masing-masing. Kadangkala kita kurang menghayati betapa pentingnya petugas dan pelayan liturgi bagi kehidupan kita. Dengan demikian, makalah singkat ini akan membahas tentang petugas dan pelayan liturgi, yang secara khusus membahas tentang asisten imam.

B.       Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian asisten imam dan apa saja tugas-tugasnya?
  2. Apa syarat menjadi asisten imam dan bagaimana wewenang serta batasan asisten imam?
  3. Bagaimana saran/kritik/evaluasi dari hasil pengamatan tentang asisten imam di paroki-paroki kota Madiun?


C.      Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang petugas dan pelayan liturgi yang secara khusus tentang asisten imam, tugas-tugasnya, wewenang dan batasan asisten imam. Sehingga dengan adanya pengamatan terhadap asisten imam di paroki-paroki kota Madiun, kita dapat memberi kritik/saran/evaluasi yang baik, dengan harapan agar semakin meningkatnya tali persaudaraan, meningkatkan semangat juang para asisten imam dalam mengemban tugasnya dan semangat untuk mewartaan Kerajaan Allah kepada sesama. 


BAB II
ASISTEN IMAM

1.    Pengertian Asisten Imam dan Tugas-Tugasnya
1.1    Asisten Imam
Asisten imam adalah orang-orang awam yang ditugaskan oleh Uskup untuk membantu imam menerimakan Komuni Kudus dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh imam. Dari pengertian ini, kita dapat mengetahui bahwa asisten imam merupakan sebuah jabatan yang diberikan oleh Uskup untuk membantu imam. Asisten imam tidak memiliki kekuasaan atau wewenang yang didirikan sendiri, namun memperolehnya karena diberikan oleh Uskup, yakni untuk memberikan Komuni Kudus dan diberikan oleh imam untuk melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari.  Dengan dilantik menjadi Asisten Imam, ia tetap seorang awam, dan bukan anggota hierarki/religius. Tetapi dengan anugerah istimewa Gereja melalui Propaganda Fide, seorang bebas menerima atau menolak panggilan pelayanan sebagai Asisten Imam. Selain itu, asisten imam juga merupakan seorang awam yang dipanggil oleh Gereja untuk membantu pelayanan umat dalam bidang liturgi dan rohani.  Pelayanan sebagai asisten imam merupakan sumber rahmat bagi yang mau menerimanya. Sebab ia juga menjadi pelayan umat demi kemuliaan Allah. Adapun yang menjadi tujuan dari asisten imam yakni: mengabdi ke hadirat Allah dalam Sakramen Ekaristi, pembangunan, petumbuhan dan kelestarian Jemaat menjadi Tubuh Kristus yang hidup, dan membantu imam dalam melaksanakan Tugas Imamat Kristus.
Pelayan menjadi asisten imam bersifat sukarela yakni tanpa menerima gaji atau honor atau apa saja yang bersifat material dari Gereja atau Paroki sebagai gaji atau upah. Asisten imam memiliki masa bakti yang bersifat sementara yakni selama tiga tahun. Masa bakti bisa diperpanjang, dan bisa diperpendek. Diperpanjang bila setelah habis masa baktinya, ia dapat dilantik kembali, asal memenuhi syarat. Bisa juga diperpendek, apabila dalam perjalanan waktu, seorang Asisten Imam mendapat kesulitan dalam rumah tangganya sehingga menjadi batu sandungan umat, maka sebaiknya ia nonaktif atau berhenti (mengundurkan diri), atas saran pastor paroki atau pemuka umat.

1.2    Tugas-Tugas Asisten Imam
Asisten imam merupakan suatu jabatan pelayanan yang amat istimewa. Sebab ia ialah seorang awam yang dipilih oleh Gereja dalam tugas perutusan Jemaat Allah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa semua umat kristiani mendapat tugas yang sama yakni mewartakan Injil kepada sesama. Tidak ada pemisahan dalam struktur kehidupan Gereja dengan jabatan-jabatan tertentu. Dengan demikian, kita semua dipanggil untuk saling melayani dengan penuh semangat Injili. Tugas-tugas yang harus diemban oleh asisten imam yakni:
Ø Penerimaan Komuni Suci kepada sesama umat beriman dalam Misa
Ø Pengiriman Tubuh Kristus kepada umat yang sakit dan membutuhkan topangan dari santapan rohani, seperti orang sakit, orang dalam penjara, Ibadat Sabda hari Minggu, dll.
Ø Pemakaman bagi warga paroki yang meninggal
Ø Medampingi Imam pada saat menerimakan Sakramen Pengurapan orang sakit
Ø Memimpin ibadat-ibadat non sakramental yang ditugaskan Pastor kepala Paroki, misalnya:
·      Ibadat Sabda harian, dipusat paroki & stasi, hari Minggu atau hari raya bila imam berhalangan
·      Selebrasi Jalan Salib pada masa Prapaska
·      Salve Penghormatan Sakramen Mahakudus
·      Ibadat tuguran pada malam Kamis Putih
·      Ibadat pagi dan Ibadat Sore sebelum misa harian

2.    Syarat Menjadi Asisten Imam, Wewenang dan Batasan Asisten Imam
2.1    Syarat Menjadi Asisten Imam
Untuk menjadi asisten imam tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena asisten imam memiliki tugas mulia dalam kehidupan Gereja. Sehingga orang yang ingin menjadi asisten imam harus memiliki kriteria atau syarat yang telah ditentukan oleh Gereja. Dengan demikian asisten imam tidaklah dipilih dengan sembarangan saja, melainkan melalui proses agar orang yang ingin menjadi asisten imam sungguh betul-betul menghayati tugas yang dilaksanakan. Adapun syarat-syarat menjadi asisten imam, yaitu:
Ø Teladan indah bagi seluruh umat, dalam hal hidup suci dan sikap hormat terhadap Sakramen Ekaristi
Ø Bersedia membantu imam melayani kebutuhan umat beriman akan santapan Tubuh Kristus, dan ikut membangun jemaat menjadi Tubuh Kristus yang hidup.
Ø Diusulkan, baik oleh umat beriman maupun imam

2.2    Wewenang dan Batasan Asisten Imam
Dalam kehidupan Gereja, asisten imam memiliki suatu kewenangan dan batasan dalam menunaikan tugasnya. Tentunya kewenangan ini tidak dibentuk oleh asisten imam itu sendiri melainkan dibentuk oleh Gereja, dan memiliki batasan tertentu dalam menunaikan tugasnya. Adapun wewenang dan batasan asisten imam yakni:
Ø Asisten imam diangkat oleh Uskup atas usulan umat dan Pastor Paroki
Ø Asisten imam bertugas selama berlakunya Surat Keputusan Uskup
Ø Asisten imam tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang merupakan hak khusus imam atau bersifat presidensial (hal-hal khusus untuk “presiden” maksudya imam)
Ø Asisten imam bertugas selama bantuannya dinilai baik, diperlukan, dan diminta oleh Pastor Kepala Paroki
Ø Asisten imam terbatas oleh kemampuannya menyediakan teladan imam yang baik, dan kesanggupan dan kemampuannya membantu imam melayani kebutuhan umat beriman akan santapan tubuh Kristus, dan ikut membangun jemaat menjadi Tubuh Kristus yang hidup
Ø Asisten imam hanya berhak melayani jemaat di wilayah paroki, tempat tinggalnya. Apabila pendah ke paroki lain, ia tidak otomatis menjadi asisten imam di paroki barunya
Ø Asisten imam tidak mengambil-alih kepemimpinan ibadat dan homili yang biasa dilaksanakan oleh lingkungan

3. Saran/Kritik/Evaluasi Dari Hasil Pengamatan Tentang Asisten Imam Di Paroki-Paroki Kota Madiun
Menjadi seorang asisten imam merupakan sebuah panggilan. Hal seperti ini tentunya dirasakan oleh setiap orang yang dipanggil untuk menerima sebuah tugas pelayanan umat. Tidak jarang ada orang yang menolak untuk tugas pelayanan kepada umat dengan alasan karena pribadinya belum siap, karena masih ada masalah, menilai pribadinya tidak pantas, dan sebagainya. Namun ada juga orang yang siap untuk menerima tugas Gereja, misalnya dengan menjadi asisten imam. Hal ini menjadi sebuah anugerah bagi orang yang menerima tugas pelayanan seperti ini. Apalagi ia menerima selain mungkin karena keinginan dari dalam dirinya sendiri, namun juga diusulkan oleh umat dan pastor paroki. Suatu kebahagiaan bagi orang yang menerima tugas menjadi asisten imam.
Namun perlu diperhatikan dalam mengemban tugas menjadi asisten imam. Asisten imam tentunya akan menerima segala tantangan hidup, seperti orang lain pada umumnya. Tugas menjadi asisten imam harus senantiasa di jalankan dengan baik, dan perlu kerendahan hati dalam mengemban tugasnya. Dari pengamatan yang saya lakukan, asisten imam yang ada di paroki St.Cornelius dan Mater Dei sudah sangat baik dalam mengemban tugasnya. Saya mengamati bahwa mereka menerima tugas menjadi asisten imam dengan penuh kebahagiaan. Meskipun demikian, menjadi asisten imam tetap harus konsisten terhadap tugas pelayanannya, terutama pada saat perayaan Ekaristi. Dalam perayaan ini, asisten imam mendapat tugas untuk membagikan Komuni Kudus kepada umat beriman. Tugas seperti ini sudah terlihat jelas bahwa mereka melakukannya dengan baik, yang secara khusus pada hari Minggu. Namun terkadang juga, dalam perayaan misa harian, mereka seperti jarang terlihat. Pada misa harian, yang secara khusus saya mengamati pada hari kamis, terkadang ada asisten imam yang datang dan membantu membagikan komuni. Namun terkadang juga ada yang tidak datang sehingga tugas untuk membagikan komuni diemban oleh suster. Meskipun para suster juga dapat membagikan komuni, namun tugas asisten imam dalam hal ini jangan dilupakan bahwa asisten imam mendapat tugas yang salah satunya ialah membagikan komuni.
Dalam pengamatan saya, ada asisten imam yang dengan semangat membagikan komuni. Sambil membagi komuni, ia dengan semangat dan dengan suara lantang berkata “Tubuh Kristus”. Namun ada juga yang suaranya pelan bahkan tidak terdengar. Padahal sesungguhnnya dalam membagikan komuni, harus mengucapkan “Tubuh Kristus” dengan suara yang jelas, lantang dan terdengar oleh orang yang menerima komuni. Hal seperti ini perlu diperhatikan oleh asisten imam. Pastinya asisten imam sudah mendapat pengajaran dari Gereja agar tugas yang diembannya dapat berjalan dengan baik. Sehingga saat membagikan komuni asisten imam dapat mengucapkan “Tubuh Kristus” dengan semangat dan lantang sehingga umat yang menerima komuni dapat mendengar.
Pada saat membagikan Komuni Kudus, terkadang asisten imam tangannya masih gemetar, sehingga sedikit lama dalam memberikan komuni. Tidak tahu kenapa penyebabnya, namun perlu adanya kesiapan rohani dan fisik yang kuat agar kejadian seperti hosti terjatuh tidak terjadi. Selain itu, ada asisten imam yang tidak melihat umat yang menerima komuni. Ia melihatnya terfokus pada hosti dan saat memberi tidak mengangkat dan melihatkannya pada si penerima sehingga langsung diberikan ditangan penerima dan terkadang tidak mengucapkan “Tubuh Kristus”. Asisten imam perlu memiliki kepribadian yang sehat, dewasa, dan kehidupan afeksi-emosi yang seimbang. Hal ini penting supaya seorang asisten imam selalu siap sedia dalam tugas pelayanannya. Sehingga selalu siap menerima tugas bila dibutuhkan baik secara mendadak atau sudah direncanakan. Sebagai contoh misalnya pada saat Misa baik itu hari minggu atau hari lainnya, terkadang tidak ada asisten imam yang datang membantu romo menerimakan komuni. Hal ini penting menyangkut salah satu tugas asisten imam yakni penerimaan Komuni Suci kepada sesama umat beriman dalam Misa.
Selain itu asisten imam perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan liturgis dan peribadatan yang memadai. Sesuai dengan jabatan yang diembannya bahwa ia memiliki kewenangan yang secara khusus dalam bidang liturgi. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap kinerjanya, sebab kalau seorang asisten imam tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan liturgis yang memadai dapat menyebabkan kurangnya kepercayaan umat terhadap dirinya. Maka seorang asisten imam perlu memiliki hal itu agar kegiatan liturgi yang diadakan dapat berlangsung dengan baik. Dan apabila ada kegiatan liturgis yang mendadak, seorang asisten imam telah siap untuk melaksanakannya.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menjadi seorang asisten imam merupakan suatu anugerah bagi orang yang menerimanya.  Sebagai suatu anugerah karena ia dipilih atas usulan umat dan pastor paroki dan tentunya tidak bisa dilepaskan dari peranan Allah yang juga telah memanggilnya untuk menjadi asisten imam. Setiap umat beriman kristiani memiliki hak untuk melayani sesamanya, misalnya saja dalam kegiatan liturgi. Sehingga setiap orang yang dipercaya umat untuk menjadi asisten imam tentunya memiliki pengalaman hidup baik. Umat memberi kepercayaan kepadanya untuk menjadi asisten imam berkat segala hal baik yang telah dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Umat percaya bahwa seorang asisten imam dapat menunaikan tugas pelayanannya dengan baik. Meskipun demikian, menjadi asisten imam memang banyak tantangan yang dihadapi. Banyak pengetahuan, keterampilan yang harus ditekuni yang secara khusus menyangkut bidang liturgi. Sehingga setiap tugas yang harus diembannya dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan pengertiannya, bahwa asisten imam adalah orang-orang awam yang ditugaskan oleh Uskup untuk membantu imam menerimakan Komuni Kudus dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh imam. Dalam hal ini tentunya asisten imam memiliki peranan penting dalam kehidupan Gereja, seperti membantu imam menerimakan Komuni Kudus. Tidak semua umat awam dapat mengemban tugas tersebut, sehingga provisiat bagi setiap orang yang menjadi asisten imam karena telah dipilih dan dipercayai untuk mengemban tugas yang telah ditetukan oleh Gereja.


DAFTAR PUSTAKA
Seksi Liturgi Paroki St.Cornelius dan Mater Dei. 2000. Panduan Asisten Imam. Madiun: Paroki St.Cornelius.
Windhu Marshana, I. 1997. Mengenal ruangan, perlengkapan, dan petugas liturgi. Yogyakarta: Kanisius.

4 komentar: